Tuntunan Lengkap dan Praktis serta Niat Zakat Fitrah
![]() |
Proses pengemasan beras zakat |
Tuntunan Lengkap dan Praktis serta Niat Zakat Fitrah
Setiap Muslim, baik perempuan maupun laki-laki, dewasa maupun anak-anak, kaya maupun miskin wajib membayar zakat fitrah pada setiap Ramadhan. Zakat fitrah menjadi penyempurna dari ibadah yang dijalankan selama Ramadhan, satu bulan penuh. Pada setiap bulan Ramadhan, umat Islam wajib mengeluarkan zakat fitrah berupa beras atau makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari.
Selain itu, masyarakat diperbolehkan membayar zakat fitrah dengan uang tunai, asalkan harus sesuai dengan harga kebutuhan pokok serta memiliki kualitas layak konsumsi oleh masyarakat setempat.
Dalam artikel NU Online berjudul 'Tuntunan Praktis Zakat Fitrah' dijelaskan bahwa masing-masing orang wajib mengeluarkan makanan pokok seperti beras, sagu, atau gandum sebesar satu sha’ atau sekitar 2,7 sampai 3 kilogram.
Makanan pokok yang dikeluarkan oleh muzakki (pemberi zakat) itu wajib didistribusikan kepada salah satu dari delapan golongan mustahiq (penerima zakat).
Delapan golongan itu adalah
- fakir,
- miskin,
- amil (petugas zakat),
- muallaf (orang baru masuk Islam),
- budak,
- orang yang terlilit utang,
- orang yang sedang di dalam jalan Allah, dan
- orang yang sedang dalam perjalanan jauh (tetapi bukan maksiat).
Sumber:
https://www.nu.or.id/nasional/tuntunan-lengkap-dan-praktis-serta-niat-zakat-fitrah-XCdtp
Tidak ada komentar